Pemerintah Pastikan Dosen ASN Peroleh Tukin Lewat Perpres 19/2025

Peraturan Presiden (Perpres) No.19/2025 telah diterbitkan untuk memastikan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) memperoleh Tunjangan Kinerja (Tukin). Langkah ini diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya Perpres ini, dosen ASN diharapkan dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat. Perpres ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam
Read More